SPSK Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi Disoal

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 22:21 WIB
Dia menilai aturan SPSK itu justru menimbulkan polemik di lapangan dan memiliki banyak kejanggalan. Dia curiga ada yang ingin memonopoli penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dan merusak persaingan.

Selain itu, dia juga curiga Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) sengaja dijadikan sebagai asosiasi tunggal dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi melalui SPSK tersebut.

Menurut dia, hal tersebut mencederai asas keadilan bagi pelaku usaha lain yang tidak masuk di asosiasi tersebut. “Ini monopoli yang merusak, kalau dari awal sudah rusak, akhirnya rusak,” pungkas Aznil Tan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!