SPSK Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi Disoal

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 22:21 WIB
Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia menggelar aksi di depan Istana Kepresidenan, Kamis (3/8/2023). Foto/Istimewa
JAKARTA - Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia ( PMI ) ke Arab Saudi disoal oleh Migrant Watch. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) diharapkan turun tangan menyelesaikan masalah penempatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah.

Migrant Watch menilai persoalan itu belum ada solusi hingga saat ini. Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menilai Presiden Jokowi perlu segera memerintahkan pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di negara-negara Kawasan Timur Tengah.



“Karena, bekerja adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945,” kata Aznil Tan dalam aksi yang digelar Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia di depan Istana Kepresidenan, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Apjati Lepas Keberangkatan 31 Pekerja Migran Indonesia ke Saudi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!