Ditemui Ketua KPK, Panglima TNI: Ya Koordinasi dan Silaturahmi

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 13:04 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri merupakan bentuk koordinasi dan silahturahmi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Rabu, 2 Agustus 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun mengungkap pertemuannya dengan Ketua KPK merupakan bentuk koordinasi dan silahturahmi. "Kalau ketemu kemarin ya koordinasi, silaturahmi tadi, ya tadi harus koordinasi koordinasi ya kita koordinasi," kata Yudo saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Yudo pun membantah jika pihaknya melakukan intimidasi kepada KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas. Yudo menjelaskan, kedatangan anak buahnya ke KPK usai penetapan tersangka Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas bukan untuk mengintimidasi, terlebih yang datang merupakan para ahli hukum.





"Ga usah takut tentang kayak intervensi kemarin dinyatakan, bukan, itu bukan intervensi. Jadi kalau intervensi itu saya memerintahkan Batalyon yang gak tahu apa-apa disuruh datang ke situ untuk memagar betis KPK, lah itu intervensi," katanya.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI yang telah mendukung upaya penanganan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023. "Sehingga tentu harapannya kedepan kasus ini bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.



Selain itu, ucap Ali, Ketua KPK juga menyampaikan kepada Panglima TNI bahwa lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI sudah dilakukan penahanan. Di mana, tiga pihak swasta pemberi suap ditahan di KPK. Sedangkan dua pihak penerima suap ditahan di instalasi rutan militer.

"Ketua KPK juga menjelaskan bagaimana penanganan perkara dari awal sampai kemudian terakhir kemarin, Ketua KPK bersama Danpuspom TNI mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka penerima dugaan suap dimaksud," ucap Ali.

"Sehingga kemudian dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal diantaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigaton, antara KPK dan Puspom TNI," sambungnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More