Hakim PN Tipikor: Proyek BTS Lingkaran Setan, Cuma Bagi-bagi Jatah ke Konsorsium
Kamis, 03 Agustus 2023 - 21:23 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Fahrizal Hendri menyebut proyek BTS 4G BAKTI Kominfo layaknya lingkaran setan. Sebab proyek tersebut hanya bagi-bagi jatah ke konsorsium yang sudah ditentukan.
Hal tersebut diungkapkan majelis hakim saat pemeriksaan saksi Gumala Warman sebagai Ketua Pokja Penyediaan sekaligus Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI dalam kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa Johnny G Plate dkk. “Yang ikut tender pelelangan adalah tiga konsorsium?,” tanya hakim.
“Betul yang mulia, untuk tiga paket,” jawab Gumala.
Gumala menjelaskan Konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra dan PT Multi Trans Data (MTD) menjadi pemenang untuk paket 1 dan 2. Kemudian konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei dan PT Surya Energy Indotama untuk paket 3.
Sedangkan konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan PT ZTE Indonesia paket 4 dan 5. Gumala menjelaskan, ketiga konsorsium itu bersaing untuk memenangkan tender proyek BTS 4G di masing-masing paket pekerjaan. “Engga ada saingannya pak? Ngga ada persaingan yang lain,” tanya hakim.
Gumala menuturkan paket 1 dan 2 dimenangkan oleh konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra, PT Multi Trans Data. Konsorsium lainnya tidak menang dalam pket tersebut. “Ya itu juga kan, mutar-mutar di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan, itu juga. Nanti ujung-ujungnya, saudara tender, itu juga pemenangnya,” ujar Hakim.
“Benar ngga itu? Ada yang tidak lolos dari tiga konsorsium itu? Tadi tender walaupun berbeda paket? cecar hakim.
Hal tersebut diungkapkan majelis hakim saat pemeriksaan saksi Gumala Warman sebagai Ketua Pokja Penyediaan sekaligus Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI dalam kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa Johnny G Plate dkk. “Yang ikut tender pelelangan adalah tiga konsorsium?,” tanya hakim.
“Betul yang mulia, untuk tiga paket,” jawab Gumala.
Gumala menjelaskan Konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra dan PT Multi Trans Data (MTD) menjadi pemenang untuk paket 1 dan 2. Kemudian konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei dan PT Surya Energy Indotama untuk paket 3.
Sedangkan konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan PT ZTE Indonesia paket 4 dan 5. Gumala menjelaskan, ketiga konsorsium itu bersaing untuk memenangkan tender proyek BTS 4G di masing-masing paket pekerjaan. “Engga ada saingannya pak? Ngga ada persaingan yang lain,” tanya hakim.
Gumala menuturkan paket 1 dan 2 dimenangkan oleh konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra, PT Multi Trans Data. Konsorsium lainnya tidak menang dalam pket tersebut. “Ya itu juga kan, mutar-mutar di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan, itu juga. Nanti ujung-ujungnya, saudara tender, itu juga pemenangnya,” ujar Hakim.
“Benar ngga itu? Ada yang tidak lolos dari tiga konsorsium itu? Tadi tender walaupun berbeda paket? cecar hakim.
tulis komentar anda