Kasus TPPU Panji Gumilang, dari 16 Saksi Hanya 6 yang Penuhi Panggilan Bareskrim

Kamis, 03 Agustus 2023 - 18:31 WIB
Bareskrim Polri memanggil 16 orang saksi terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Ponpes Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil 16 orang saksi terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok (Ponpes) Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang .

"Penyidik juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).



Baca juga: Bareskrim Periksa Kasus TPPU Panji Gumilang Pekan Depan

Menurut Ramadhan, dari 16 saksi itu hanya enam orang yang memenuhi panggilan penyidik dalam pengusutan perkara tersebut.

"Yang hadir 6 orang, antara lain Saudara MJ selaku pengawas Yayasan YPI, Saudara AS sebagai pengurus Ponpes, Saudara MN orang tua santri, Saudara AS eks simpatisan, Saudara S eks simpatisan, Saudara AH eks simpatisan," jelas Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!