Barikade 98 Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Senin, 31 Juli 2023 - 18:05 WIB
JAKARTA - Organisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Berdasarkan pantauan MNC Portal, dalam beberapa video yang ramai di media sosial, Rocky Gerung tampak berbicara di suatu acara dan menyampaikan kritikan-kritikan kepada Jokowi.
Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi mengatakan, dalam video yang beredar itu, Rocky turut mengumpat kepada Jokowi. Pernyataan itu yang menjadi dasar pelaporannya.
"Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).
"Merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan, dan tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini, atas nama apa pun bisa dengan gampang melakukan penghinaan pihak lain terlebih kepada seorang presiden," sambungnya.
Dia menilai pernyataan Rocky Gerung sangat keterlaluan. Terlebih, Jokowi merupakan kepala negara yang dipilih secara demokrasi.
"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami," ucapnya.
Tidak hanya penghinaan, Benny mengatakan, Rocky juga dilaporkan atas dugaan provokasi untuk melakukan aksi seperti yang terjadi pada 1998. "Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 1998," katanya.
Benny menjelaskan, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti, bahkan dari kasus Rocky sebelumnya. Terlebih, kata Benny, banyak pernyataan Rocky yang bersifat serangan pribadi dan penghinaan.
"Sebenarnya banyak (bukti) dari kasus-kasus sebelumnya. Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan, nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri," ujar Benny.
Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi mengatakan, dalam video yang beredar itu, Rocky turut mengumpat kepada Jokowi. Pernyataan itu yang menjadi dasar pelaporannya.
"Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).
"Merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan, dan tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini, atas nama apa pun bisa dengan gampang melakukan penghinaan pihak lain terlebih kepada seorang presiden," sambungnya.
Dia menilai pernyataan Rocky Gerung sangat keterlaluan. Terlebih, Jokowi merupakan kepala negara yang dipilih secara demokrasi.
"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami," ucapnya.
Tidak hanya penghinaan, Benny mengatakan, Rocky juga dilaporkan atas dugaan provokasi untuk melakukan aksi seperti yang terjadi pada 1998. "Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 1998," katanya.
Benny menjelaskan, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti, bahkan dari kasus Rocky sebelumnya. Terlebih, kata Benny, banyak pernyataan Rocky yang bersifat serangan pribadi dan penghinaan.
"Sebenarnya banyak (bukti) dari kasus-kasus sebelumnya. Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan, nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri," ujar Benny.
(rca)
tulis komentar anda