Dewan Pers: Perpres Publishers Rights Bangun Ekosistem Pers yang Sehat dan Menyehatkan Media
Sabtu, 29 Juli 2023 - 15:42 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Publishers Rights bisa membangun ekosistem pers yang sehat dan menyehatkan media. Untuk itu, Dewan Pers telah membentuk sejak awal Tim Adhoc untuk menyusun draft Perpres Publishers Rights.
Hal itu disampaikan Ninik dalam dialog Polemik MNC Trijaya FM, Sabtu (29/7/2023).Sebelumnya, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) mendorong agar mengkaji kembali naskah Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang berkualitas.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan naskah rancangan Perpres tersebut sudah disetorkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden hanya sepekan setelah dilantik, pada Senin 24 Juli 2023.
Namun, beberapa poin dalam naskah rancangan terakhir belum disepakati seluruh pemangku kepentingan di industri media.
“Karena memang rantai distribusi pemberitaan melalui platform itu tidak bisa lagi disangkal gitu. Oleh karena itu, membangun ekosistem, apakah nanti dukungan terhadap penguatan media kita, penguatan terhadap sumber daya jurnalis kita, itu bagian yang menurut saya penting untuk mendapatkan dukungan dari platform,” ungkap Ninik.
Merespons adanya keberatan dari sejumlah asosiasi Pers Indonesia, Ninik mengatakan bahwa Dewan Pers telah membentuk sejak awal tim adhoc untuk menyusun draft Perpres tersebut.
“Jadi Dewan Pers sejak awal membentuk tim ad hoc untuk menyusun draft Perpres ini karena memang konsen pada dua hal. Pertama soal karya jurnalistik berkualitas dan independensi pers. Lalu yang kedua adalah terkait dengan keadilan pendapatan ya bagi media dan platform. Saya kira karena ada sisi hal tentang bisnis, tapi sisi hal adalah soal kemerdekaan pers,” kata Ninik.
Ninik mengatakan bahwa dalam perumusan kebijakan memang ada prosesnya. Namun, dia memastikan jika pemerintah yang sejak 2021 meskipun berubah kepemimpinan dan berlanjut di tahun 2022 bersinergi dengan pemerintah.
“Memang naik turun di dalam penyiapan sebuah kebijakan, saya kira itu wajar saja. Ada yang setuju tidak setuju, kemudian membuat rumusan baru di reformulasi, Saya kira itu biasa dalam menyusun sebuah kebijakan,” tandasnya.
Hal itu disampaikan Ninik dalam dialog Polemik MNC Trijaya FM, Sabtu (29/7/2023).Sebelumnya, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) mendorong agar mengkaji kembali naskah Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang berkualitas.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan naskah rancangan Perpres tersebut sudah disetorkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden hanya sepekan setelah dilantik, pada Senin 24 Juli 2023.
Namun, beberapa poin dalam naskah rancangan terakhir belum disepakati seluruh pemangku kepentingan di industri media.
Baca Juga
“Karena memang rantai distribusi pemberitaan melalui platform itu tidak bisa lagi disangkal gitu. Oleh karena itu, membangun ekosistem, apakah nanti dukungan terhadap penguatan media kita, penguatan terhadap sumber daya jurnalis kita, itu bagian yang menurut saya penting untuk mendapatkan dukungan dari platform,” ungkap Ninik.
Merespons adanya keberatan dari sejumlah asosiasi Pers Indonesia, Ninik mengatakan bahwa Dewan Pers telah membentuk sejak awal tim adhoc untuk menyusun draft Perpres tersebut.
“Jadi Dewan Pers sejak awal membentuk tim ad hoc untuk menyusun draft Perpres ini karena memang konsen pada dua hal. Pertama soal karya jurnalistik berkualitas dan independensi pers. Lalu yang kedua adalah terkait dengan keadilan pendapatan ya bagi media dan platform. Saya kira karena ada sisi hal tentang bisnis, tapi sisi hal adalah soal kemerdekaan pers,” kata Ninik.
Ninik mengatakan bahwa dalam perumusan kebijakan memang ada prosesnya. Namun, dia memastikan jika pemerintah yang sejak 2021 meskipun berubah kepemimpinan dan berlanjut di tahun 2022 bersinergi dengan pemerintah.
“Memang naik turun di dalam penyiapan sebuah kebijakan, saya kira itu wajar saja. Ada yang setuju tidak setuju, kemudian membuat rumusan baru di reformulasi, Saya kira itu biasa dalam menyusun sebuah kebijakan,” tandasnya.
(thm)
tulis komentar anda