5 Poin Deklarasi Komitmen Kebangsaan MUI, Sukseskan Pemilu hingga Tolak Politik Uang
Rabu, 26 Juli 2023 - 23:17 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mendeklarasikan Mitsaq Wathoni atau Komitmen Kebangsaan bagi warganya di Hari Ulang Tahun ke-48 MUI . Pembacaan deklarasi ini dilakukan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
Pembacaan deklarasi ini, seusai komitmen kebangsaan tersebut diteken Waketum, Sekjen MUI, ketua panitia pelaksana serta MUI bidang seni budaya, Zainut Tauhid Saadi.
"Kami Majelis Ulama Indonesia bersama seluruh komponen bangsa, yang hadir pada acara tasyakur Milad MUI ke-48, tanggal 8 Muharram 14445 Hijriah, bertepatan dengan 26 Juli 2023 Masehi, menyatakan Mitsaq Wathoni, kesepakatan kebangsaan," ujar Cholil dalam pidatonya, Rabu (26/7/2023).
Adapun Mitsaq Wathoni tersebut berisikan sikap MUI dalam memelihara kerukunan umat beragama. Termasuk, mengawal berjalannya Pemilu dengan aman dan damai, berikut isinya:
1. Senantiasa menjaga keutuhan NKRI sebagai kesepakatan Al Nissad dalam semangat merawat dan memelihara bhinneka tunggal ika,
2. Konsisten dalam menegakkan seraya memperjuangkan keadilan rakyat sebagai sebuah integritas warga bangsa yang beradab, good citizenship dalam seluruh rentang perjalanan mengisi kemerdekaan Indonesia,
3. Siap mensukseskan proses Pemilihan Umum sebagai ikhtiar kontitusional untuk mencari pemimpin bangsa terbaik dalam semangat persaudaraan sebangsa dan setanah air, ukhuwah wataniah,
4. Selalu menjunjung tinggi etika dan akhlak dalam proses Pemilu termasuk menolak politik uang, money politik, dan segala bentuk intimidasi,
5. Mengajak semua komponen bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembacaan deklarasi ini, seusai komitmen kebangsaan tersebut diteken Waketum, Sekjen MUI, ketua panitia pelaksana serta MUI bidang seni budaya, Zainut Tauhid Saadi.
"Kami Majelis Ulama Indonesia bersama seluruh komponen bangsa, yang hadir pada acara tasyakur Milad MUI ke-48, tanggal 8 Muharram 14445 Hijriah, bertepatan dengan 26 Juli 2023 Masehi, menyatakan Mitsaq Wathoni, kesepakatan kebangsaan," ujar Cholil dalam pidatonya, Rabu (26/7/2023).
Adapun Mitsaq Wathoni tersebut berisikan sikap MUI dalam memelihara kerukunan umat beragama. Termasuk, mengawal berjalannya Pemilu dengan aman dan damai, berikut isinya:
1. Senantiasa menjaga keutuhan NKRI sebagai kesepakatan Al Nissad dalam semangat merawat dan memelihara bhinneka tunggal ika,
2. Konsisten dalam menegakkan seraya memperjuangkan keadilan rakyat sebagai sebuah integritas warga bangsa yang beradab, good citizenship dalam seluruh rentang perjalanan mengisi kemerdekaan Indonesia,
3. Siap mensukseskan proses Pemilihan Umum sebagai ikhtiar kontitusional untuk mencari pemimpin bangsa terbaik dalam semangat persaudaraan sebangsa dan setanah air, ukhuwah wataniah,
4. Selalu menjunjung tinggi etika dan akhlak dalam proses Pemilu termasuk menolak politik uang, money politik, dan segala bentuk intimidasi,
5. Mengajak semua komponen bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(maf)
tulis komentar anda