Harkopnas 2023, Andika Hazrumy Sabet Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama
Minggu, 23 Juli 2023 - 22:17 WIB
Wakil Gubernur Banten 2017-2022 Andika Hazrumy menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam acara puncak Hari Koperasi Tingkat Nasional (Harkopnas) 2023. Foto/Ist
JAKARTA - Wakil Gubernur Banten 2017-2022 Andika Hazrumy menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam acara puncak Hari Koperasi Tingkat Nasional (Harkopnas) 2023. Acara itu digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (23/7/2023).
Andika dinilai berperan terhadap pembangunan koperasi di Provinsi Banten sejak dalam kapasitasnya sebagai Ketua Divisi Pemberdayaan Pemuda Dekopin Wilayah Banten 2010-2015, Anggota Dewan Pakar Dekopin Wilayah Banten 2015-2020, hingga saat ini sebagai Penasehat Dekopin Wilayah Banten 2020 - 2025.
“Penghargaan ini saya kira apresiasi untuk kita semua di Banten yang selama ini konsen dengan pembangunan koperasi,” ujar Andika saat dihubungi.
Andika menuturkan, peran koperasi di Banten saat dirinya menjabat Wagub di antaranya sangat terasa dalam upaya pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid 19 beberapa tahun lalu. Saat itu laju pertumbuhan ekonomi Banten terkontraksi minus hingga 7 persen.
Andika dinilai berperan terhadap pembangunan koperasi di Provinsi Banten sejak dalam kapasitasnya sebagai Ketua Divisi Pemberdayaan Pemuda Dekopin Wilayah Banten 2010-2015, Anggota Dewan Pakar Dekopin Wilayah Banten 2015-2020, hingga saat ini sebagai Penasehat Dekopin Wilayah Banten 2020 - 2025.
“Penghargaan ini saya kira apresiasi untuk kita semua di Banten yang selama ini konsen dengan pembangunan koperasi,” ujar Andika saat dihubungi.
Andika menuturkan, peran koperasi di Banten saat dirinya menjabat Wagub di antaranya sangat terasa dalam upaya pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid 19 beberapa tahun lalu. Saat itu laju pertumbuhan ekonomi Banten terkontraksi minus hingga 7 persen.
Lihat Juga :