Mengapa Putra Try Sutrisno Dimutasi Panglima TNI? Ini Kata Pengamat Militer
Minggu, 23 Juli 2023 - 16:41 WIB
JAKARTA - Putra Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno , Mayjen Kunto Arief Wibowo menjadi satu dari 96 Pewira tinggi (Pati) TNI yang dimutasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono . Mayjen Kunto dimutasi dari Pangdam Siliwangi menjadi Wakil Komandan Komando Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Wadankodiklatad).
Mutasi TNI itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Mengapa putra Try Sutrisno dimutasi Panglima TNI?
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) sekaligus pengamat militer Anton Aliabbas menilai mutasi tersebut merupakan hal yang wajar terjadi. Meskipun pada jabatan barunya, Mayjen Kunto kehilangan tongkat komando.
"Mutasi terhadap Mayjen Kunto sebenarnya adalah biasa saja. Dalam promosi dan mutasi TNI, pergeseran posisi jabatan umum adalah mekanisme normal organisasi," kata Anton Aliabbas saat dihubungi MNC Portal, Minggu (23/7/2023).
"Apalagi beliau memang menjabat posisi Pangdam hampir 1,5 tahun," sambungnya.
Menurut Anton, jabatan baru yang saat ini diemban Mayjen Kunto Arief harus tetap dijalani dengan penuh tanggung jawab kendati ada perbedaan tugas antara Pangdam dan Wadankodiklatad. "Biasa aja itu, Mbak. Itu bukan bentuk kehilangan kok. Kan jabatan adalah amanah," ucapnya.
Mutasi TNI itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Mengapa putra Try Sutrisno dimutasi Panglima TNI?
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) sekaligus pengamat militer Anton Aliabbas menilai mutasi tersebut merupakan hal yang wajar terjadi. Meskipun pada jabatan barunya, Mayjen Kunto kehilangan tongkat komando.
Baca Juga
"Mutasi terhadap Mayjen Kunto sebenarnya adalah biasa saja. Dalam promosi dan mutasi TNI, pergeseran posisi jabatan umum adalah mekanisme normal organisasi," kata Anton Aliabbas saat dihubungi MNC Portal, Minggu (23/7/2023).
"Apalagi beliau memang menjabat posisi Pangdam hampir 1,5 tahun," sambungnya.
Menurut Anton, jabatan baru yang saat ini diemban Mayjen Kunto Arief harus tetap dijalani dengan penuh tanggung jawab kendati ada perbedaan tugas antara Pangdam dan Wadankodiklatad. "Biasa aja itu, Mbak. Itu bukan bentuk kehilangan kok. Kan jabatan adalah amanah," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda