Kejagung Optimistis Airlangga Hadiri Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
Sabtu, 22 Juli 2023 - 10:40 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto/MPI/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima secara resmi kabar kehadiran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Airlangga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
"Kami secara tertulis maupun secara lisan langsung kepada Kejaksaan Agung atau pun penyidik sampai saat ini belum menerima konfirmasi kehadiran Pak Airlangga. Tetapi di media beliau sanggup untuk hadir. mudah-mudahan hadir ya," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Badiklat Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).
Ketut mengungkapkan, undangan pemeriksaan telah dikirimkan kembali kepada Airlangga pada Kamis (20/7/2023) lalu. Ketut berharap Airlangga dapat hadir demi menjujung supremasi hukum.
Baca: Jokowi Wanti-wanti Jangan Ada Aparat Kejaksaan yang Mempermainkan Hukum
"Kami secara tertulis maupun secara lisan langsung kepada Kejaksaan Agung atau pun penyidik sampai saat ini belum menerima konfirmasi kehadiran Pak Airlangga. Tetapi di media beliau sanggup untuk hadir. mudah-mudahan hadir ya," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Badiklat Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).
Ketut mengungkapkan, undangan pemeriksaan telah dikirimkan kembali kepada Airlangga pada Kamis (20/7/2023) lalu. Ketut berharap Airlangga dapat hadir demi menjujung supremasi hukum.
Baca: Jokowi Wanti-wanti Jangan Ada Aparat Kejaksaan yang Mempermainkan Hukum
Lihat Juga :