Kasus Perdagangan Organ Tubuh, Ketua DPR: Kriminal Tak Dapat Ditoleransi

Jum'at, 21 Juli 2023 - 20:36 WIB
Ketua DPR Puan Maharani meminta, agar aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik perdagangan organ tubuh yang melibatkan sindikat internasional. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta, aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik perdagangan organ tubuh yang melibatkan sindikat internasional. Ia juga meminta Pemerintah melakukan antisipasi pencegahan kejahatan yang masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Praktik perdagangan organ tubuh ke luar negeri adalah pelanggaran serius dan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Puan pun mengapresiasi pihak Polri yang berhasil membongkar praktik perdagangan organ tubuh, khususnya ginjal, yang melibatkan jaringan internasional. Bagi Puan, pengungkapan kasus itu dapat meminimalisir jatuhnya korban selanjutnya

"Kami juga berharap pihak Kepolisian, bisa bekerja profesional dalam mengusut oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum dari pihak Imigrasi," tegas Puan.





Lebih lanjut, Puan mendorong Polri mencari otak sindikat perdagangan organ tubuh itu. Ia juga meminta Polisi menelusuri kemungkinan adanya pihak berwenang lain yang terlihat dalam kasus perdagangan organ tubuh ke Kamboja.

"Ini adalah praktik yang besar risikonya. Harus ditelusuri bagaimana para sindikat selama ini aman melangsungkan kejahatan mereka," jelasnya.

"Apalagi sindikat menjaring orang-orang, jadi harus diketahui upaya dan pihak mana-mana saja yang dapat meloloskan keberangkatan hingga transaksi mereka," tambahnya.

Di sisi lain, Puan meminta pemerintah untuk melakukan kerja sama dengan Kamboja dan negara-negara lain yang terindikasi juga menjadi lokasi praktik perdagangan organ tubuh. Sehingga, pengusutan kasus ini akan berjalan tuntas.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More