Bacaleg Partai Perindo, Heru Budhi Ingin Masyarakat Dapat Bantuan Hukum Layak
Jum'at, 21 Juli 2023 - 18:34 WIB
JAKARTA - Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 2 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Heru Budhi Sutrisno menyatakan ingin memberikan layanan hukum kepada masyarakat jika nanti dipercaya menjadi anggota dewan. Tujuan mulianya itu tidak lepas dari profesinya sebagai advokat.
Dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo bertajuk 'Peluang dan Tantangan Profesi Advokat di Era Digital', Jumat (21/7/2023), ia menyebutkan, masyarakat khususnya yang berada di dapilnya saat ini kebingungan untuk mencari bantuan hukum jika mendapatkan masalah.
Salah satu faktornya, kata dia, kurangnya jumlah layanan bantuan hukum (LBH) di sana.
"Saya punya keinginan, melalui Partai Perindo inilah insyaAllah kalau kita menjadi anggota dewan saya akan mengadakan semacam pos di setiap desa, kita namakan Pos Humades (pelayanan hukum masyarakat desa)," kata Budhi.
Budhi melanjutkan, dengan adanya Pos Humades, ia berharap masyarakat di sana yang membutuhkan bantuan hukum dapat terpenuhi. Budhi menambahkan, nantinya Pos Humades itu ada di setiap desa yang berada di dapilnya.
"Akan kita tempatkan di setiap desa ada enggak sarjana hukumnya, kalau ada kita tempatkan di situ, ketika tidak ada akan kita adakan pelatihan," ucapnya.
Dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo bertajuk 'Peluang dan Tantangan Profesi Advokat di Era Digital', Jumat (21/7/2023), ia menyebutkan, masyarakat khususnya yang berada di dapilnya saat ini kebingungan untuk mencari bantuan hukum jika mendapatkan masalah.
Salah satu faktornya, kata dia, kurangnya jumlah layanan bantuan hukum (LBH) di sana.
"Saya punya keinginan, melalui Partai Perindo inilah insyaAllah kalau kita menjadi anggota dewan saya akan mengadakan semacam pos di setiap desa, kita namakan Pos Humades (pelayanan hukum masyarakat desa)," kata Budhi.
Budhi melanjutkan, dengan adanya Pos Humades, ia berharap masyarakat di sana yang membutuhkan bantuan hukum dapat terpenuhi. Budhi menambahkan, nantinya Pos Humades itu ada di setiap desa yang berada di dapilnya.
"Akan kita tempatkan di setiap desa ada enggak sarjana hukumnya, kalau ada kita tempatkan di situ, ketika tidak ada akan kita adakan pelatihan," ucapnya.
(maf)
tulis komentar anda