Wakapolri Komjen Agus Andrianto Miliki Harta Rp18,9 Miliar

Jum'at, 21 Juli 2023 - 09:38 WIB
Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyatakan memiliki harta sebesar Rp18.969.569.025 (Rp18,9 miliar). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto . Dalam laporan terkini, harta kekayaan Agus Andrianto sebesar Rp18.969.569.025 (Rp18,9 miliar).

Harta sebesar Rp18,9 miliar tersebut dilaporkan Agus ke KPK pada 8 Juni 2023 untuk periodik 2022 atau ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Harta tersebut telah diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id.



Harta kekayaan Agus Andrianto meliputi aset berupa tanah dan bangunan. Agus tercatat memiliki 19 bidang tanah dan ada pula yang disertai bangunan senilai Rp16.479.134.446 (Rp16 miliar).

Baca juga: Komjen Pol Agus Andrianto Resmi Jadi Wakapolri

Sebanyak 19 aset tanah dan bangunan Agus tersebar di daerah Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang. Ribuan meter tanah dan bangunan Agus tersebut tercatat merupakan hasil sendiri.

Selain tanah dan bangunan, mantan Kapolda Sumatera Utara tersebut juga memiliki alat transportasi berupa dua mobil dengan merek Toyota Alphard Tahun 2019 dan Kijang Inova Tahun 2016. Kedua mobil tersebut totalnya senilai Rp650 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!