Penghayat Kepercayaan Rumuskan 11 Poin Rekomendasi Percepatan Layanan

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:33 WIB
Baca juga: Percepat Layanan Publik, 20 Penghayat Kepercayaan di Solo Terima KTP Baru



3. Komunikasi dan sosialisasi kebijakan dan regulasi terus dilakukan secara berjenjang dari Pusat hingga Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memastikan pemenuhanan layanan yang setara.

4. Adanya tantangan internal dan eksternal masyarakat kepercayaan dalam implementasi layanan kepercayaan yang harus diidentifikasi bersama untuk ditangani, sekaligus diselesaikan permasalahan layanan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

5. Perlunya penguatan bimbingan bagi penyuluh maupun guru dengan penyediaan sarana prasarana pendidikan, baik dari kurikulum maupun akses pengembangan sumberdaya manusia.

6. Mengidentifikasi kekosongan hukum untuk mendorong regulasi dalam upaya perlindungan penghayat kepercayaan yang memberi jaminan layanan setara bagi penghayat sebagai mandat konstitusi.

7. Identifikasi kebutuhan dan daya dukung bagi penghayat perseorangan dapat difasilitasi untuk memberikan dukungan bagi upaya pelestarian fasilitas publik, seperti sumber-sumber nilai tradisi yang ada disekitar lingkungan (sungai, punden, tradisi) agar menjadi sumber pengembangan dan pelestarian.

8. Mempromosikan kegiatan inklusifitas terhadap tantangan terkait dengan kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang disediakan untuk melindungi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!