Peneliti SMRC Nilai Sikap M Nasir Coreng Citra Demokrat di Pilkada

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:29 WIB
Hal itu terkait kemarahan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama Holding Pertambangan BUMN, pada Selasa 30 Juni 2020 lalu. Foto/Youtube
JAKARTA - Sikap Anggota DPR M Nasir diniai sudah mencoreng citra Partai Demokrat dan DPR sebagai lembaga negara. Hal itu terkait kemarahan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama Holding Pertambangan BUMN, pada Selasa 30 Juni 2020 lalu.

(Baca juga: Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Politikus M Nasir)

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan, sikap kontroversi M Nasir tersebut secara tidak langsung memperburuk citra Partai Demokrat dalam kontestasi Pilkada 2020 mendatang.

"Sikap M Nasir misalnya membuat kontroversi yang berorientasi publik tidak suka. Nasir kemarin itu menurut saya muatannya tidak positif, mempermalukan dirinya sendiri bahkan Partai Demokrat, malah membuat citra DPR dan Partai Demokrat akan buruk," kata Sirojuddin, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (28/7/2020).



Apalagi, kata Sirojuddin, jika ulah M Nasir tersebut menjadi perhatian publik di daerah, maka akan berpengaruh terhadap perolehan suara partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu pada Pilkada nanti. Apalagi, jika sikap M Nasir itu secara terus menerus disuguhukan kepada publik.

"Masyarakat di daerah itu memperhatikan tokoh politik terdekat di kabupaten-kota atau DPRD, yang di pusat itu akan diperhatikan kalau mereka membuat perhatian publik," tegasnya. (Baca juga: Reaksi M Nasir kepada Salah Satu Direktur BUMN Dinilai Tak Tepat)

Diketahui, sikap tidak etis politikus Partai Demokrat M Nasir ditunjukan saat rapat kerja bersama Holding Industri Pertambangan BUMN, Selasa (30/6/2020) lalu.

Saat itu Muhammad Nasir dan Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak terlibat dalam perdebatan sengit. Nasir bahkan sampai mengusir Orias keluar dari ruang rapat, dan mengatakan ogah mengikuti rapat dengan Orias.

Selain marah-marah saat rapat di DPR, Nasir juga dikenal kontroversial karena ulahnya. Nasir pernah diperiksa KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Nasir diperiksa KPK pada Senin (1/7/2019), dan tim penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019. Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp8 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan suap yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dari rekannya Politikus Partai Demokrat M Nasir. Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik.Menurutnya, jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.

Pada Januari 2020, Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero). Permintaan itu disampaikan Nasir dalam RDP yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More