3 Wapres RI Tertua Ketika Terpilih di Pilpres, Nomor Terakhir Hampir 3/4 Abad

Minggu, 16 Juli 2023 - 07:25 WIB
Kantor Wakil Presiden (Wapres) RI di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta. FOTO/DOK.SETWAPRES
JAKARTA - Sejumlah tokoh terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ketika usianya tergolong sudah tua. Salah satunya di antaranya bahkah hampir berumur 3/4 abad saat dilantik menjadi orang kedua di Tanah Air.

Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) adalah 40 tahun.

Syarat tersebut juga terdapat dalam Pasal 9 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.





Hingga saat ini Indonesia sudah memiliki 13 wakil presiden sejak 1945. Dari semua wakil presiden beberapa di antaranya tergolong memiliki usia tertua ketika mulai mengemban amanahnya.

Dikutip dari situs resmi wapresri, berikut ini tiga Wakil Presiden RI yang tergolong sudah tua saat dilantik.

1. Boediono



FOTO/DOK.SETWAPRES

Boediono merupakan seorang ekonom dan politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia ke-11 dari tahun 2009 hingga 2014. Ketika dilantik menjadi Wakil Presiden, ia berusia 66 tahun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More