KPK Resmi Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya paksa penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya paksa penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan . Hasbi ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Pantauan MNC Portal Indonesia, Hasbi rampung diperiksa sekira pukul 16.43 WIB. Sekretaris MA tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan diborgol usai diperiksa selama sekira enam jam.



Baca juga: Irit Bicara saat Tiba di KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta Didoain

KPK akan langsung menahan Hasbi Hasan usai diumumkan penetapan tersangkanya ke publik. Hasbi bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Rabu (12/7/2023).

Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Hasbi Hasan. KPK juga menguraikan peran Hasbi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!