Geledah Kantor Bupati Muna dan Sejumlah Lokasi, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik
Rabu, 12 Juli 2023 - 15:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa 11 Juli 2023 kemarin. Di antaranya adalah Kantor Bupati Mun a serta rumah kediaman.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2021 sampai 2022.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
"Lokasi tersebut adalah Kantor Pemkab Muna, kediaman pribadi dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Dari sejumlah lokasi tersebut, tim mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan suap pengurusan dana PEN di Kabupaten Muna. Dokumen dan alat elektronik tersebut saat ini sedang dalam proses penyitaan.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen, alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari para pihak dimaksud. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," jelas Ali.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara di Kemendagri tahun 2021 sampai 2022.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Sejumlah tersangka tersebut merupakan kepala daerah di Kabupaten Muna dan pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang dijerat tersangka yakni, Bupati Muna La Ode M Rusman Emba.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2021 sampai 2022.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
"Lokasi tersebut adalah Kantor Pemkab Muna, kediaman pribadi dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Dari sejumlah lokasi tersebut, tim mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan suap pengurusan dana PEN di Kabupaten Muna. Dokumen dan alat elektronik tersebut saat ini sedang dalam proses penyitaan.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen, alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari para pihak dimaksud. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," jelas Ali.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara di Kemendagri tahun 2021 sampai 2022.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Sejumlah tersangka tersebut merupakan kepala daerah di Kabupaten Muna dan pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang dijerat tersangka yakni, Bupati Muna La Ode M Rusman Emba.
Lihat Juga :
tulis komentar anda