Kasus Andhi Pramono, KPK Geledah Perusahaan Distribusi BBM di Batam

Selasa, 11 Juli 2023 - 10:58 WIB
KPK menggeledah PT Bahari Berkah Madani (BBM) di daerah Batam, Kepulauan Riau terkait kasus mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Foto/ANTARA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Bahari Berkah Madani (BBM) di daerah Batam, Kepulauan Riau, hari ini. PT Bahari Berkah Madani merupakan perusahaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan di perusahaan distributor BBM tersebut untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).



"Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan Kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di Wilayah Batam," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/7/2023).

Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari perusahaan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.



"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," jelas Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.

KPK menyebut uang-uang dari hasil broker para importir tersebut ditampung di rekening Andhi dan mertuanya. Tindakan tersebut dipastikan telah bertentangan dengan tugas dan kewenangannya sebagai pejabat Ditjen Bea Cukai.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More