Musim Kemarau Bukan Berarti Tidak Ada Potensi Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 10 Juli 2023 - 07:26 WIB
Secara umum, kata Kania, BMKG membagi pola hujan di berbagai wilayah Indonesia menjadi tiga pola hujan yaitu ekuatorial atau tropis yang ditandai dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun dengan tidak ada musim kemarau yang kentara.

“Kemudian pola hujan monsunal yang terlihat pergantian antara musim hujan dan musim kemarau yang jelas,” katanya.

Terakhir adalah pola hujan lokal yang dicirikan dengan besarnya pengaruh kondisi lingkungan fisik setempat seperti bentang perairan atau lautan pegunungan yang tinggi serta pemanasan lokal yang intensif. Pola ini hanya terjadi satu kali maksimum curah hujan bulanan dalam waktu satu tahun di mana ini berkebalikan dengan pola hujan monsunal.

“Sehingga pada bulan Juni-Juli seperti sekarang pola hujan tipe monsun berada pada periode musim kemarau sedangkan pada tipe ekuatorial dan lokal pada bulan Juni ini dapat dikatakan berada pada periode musim hujan,” papar Kania.

Lalu, wilayah dengan pola hujan tipe monsun saat ini berada pada periode musim kemarau namun bukan berarti tidak ada potensi hujan. Mengapa demikian?

Kania menjelaskan bahwa musim kemarau tidak berarti tidak ada hujan sama sekali karena musim kemarau dapat dipahami sebagai kondisi dimana curah hujan pada suatu periode lebih rendah dibandingkan dengan periode lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!