5 Fakta Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah, Eks Ajudan Wapres yang Menjadi Wagub Lemhannas

Sabtu, 08 Juli 2023 - 14:47 WIB

4. Banyak Tempati Posisi Strategis

Pada riwayat kariernya, Sabrar Fadhilah memiliki perjalanan panjang hingga mengantarkannya menjadi perwira tinggi (pati) TNI bintang tiga. Selama proses tersebut, tercatat sederet posisi strategis pernah ditempati.

Mengawali kariernya sebagai Danton Yonif Linud 502/Kostrad, perlahan Sabrar Fadhilah mulai merintis perjalanannya sebagai anggota TNI. Pada 2013, dia pecah bintang satu ketika menempati jabatan Komandan Korem 072/Pamungkas.

Seiring waktu, kariernya semakin moncer. Sempat menjadi Kadispenad (2015) dan Kasdam IV/Diponegoro (2017), Sabrar kemudian ditunjuk menjadi Kapuspen TNI. Pada 2018, namanya semakin dikenal ketika mendapat amanat untuk menjabat Pangdam I/Bukit Barisan.

Setelah itu, dia juga menduduki Pa Sahli Tk III KSAD Bidang Intekmil dan Siber (2020) hingga Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lemhannas (2021). Barulah setelahnya dia pecah bintang tiga ketika menjadi Wagub Lemhannas RI (2022).

5. Menjadi Wakil Gubernur Lemhannas

Saat ini Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah menjabat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Wagub Lemhannas). Jabatan ini telah ditempatinya sejak 2022.

Mengutip laman resmi Lemhannas, Sabrar Fadhilah dilantik langsung oleh Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto pada Rabu, (27/4/2022). Dia menggantikan Marsdya Wieko Syofyan.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/TPA Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada tanggal 25 Maret 2022.

Itulah sejumlah fakta dari Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah yang menarik untuk diketahui.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More