3 Partai Politik yang Dukung Anies Baswedan Jadi Capres Pada Pilpres 2024
Sabtu, 08 Juli 2023 - 12:36 WIB
JAKARTA - Saat ini terdapat tiga partai politik yang secara resmi menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024. Ketiga partai tersebut kemudian membentuk sebuah koalisi bernama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ditetapkan 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu Legislatif sebelumnya. Bagi partai politik yang tidak memenuhi syarat tersebut, bisa bergabung dengan partai lain agar tercapai ambang batas yang ditetapkan.
Nasdem saat ini memiliki 59 kursi di DPR atau setara 10,2%. Nasdem mendapatkan 12.661.792 atau setara 9,05% suara pada Pemilu 2019.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengapresiasi berbagai gagasan pemikiran Anies Baswedan. Bergabungnya Demokrat pada koalisi tersebut agar bisa membawa perubahan dan perbaikan bangsa Indonesia.
"Bahwa kita memiliki niat yang baik, insyaAllah akan dilakukan dengan cara-cara yang baik, karena yang dibutuhkan rakyat kita hari ini adalah mereka yang memiliki niat yang baik dengan cara-cara yang baik untuk menghadirkan tujuan besar yang juga baik untuk masyarakat semua," kata AHY dalam konferensi pers bersama Anies Baswedan di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Pada Pemilu 2019, mendapatkan 10.876.507 suara atau setara 7,77% suara nasional. Saat ini Demokrat memiliki 54 kursi di DPR atau setara 9,3%.
Keputusan PKS untuk mendukung Anies sebagai Calon Presiden merupakan hasil dari musyawarah Majelis Syura VIII PKS. Sebelumnya, PKS telah melalui proses yang panjang dan cukup intensif. PKS telah melewati berbagai proses di antaranya, seperti DPP PKS telah mendengar dan menyerap seluruh aspirasi dari semua pengurus DPW se-Indonesia dalam Rapat Pimpinan Nasional yang sudah diadakan pada tahun 2022 lalu.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKS mendapatkan 11.493.663 suara atau 8,21%. Saat ini PKS mempunyai 50 kursi DPR atau setara 8,6%.
Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS telah resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Dengan gabungan ini, maka jumlah kursi DPR koalisi ini mencapai 28,1%, jauh melebihi presidential threshold 20%.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ditetapkan 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu Legislatif sebelumnya. Bagi partai politik yang tidak memenuhi syarat tersebut, bisa bergabung dengan partai lain agar tercapai ambang batas yang ditetapkan.
Berikut tiga partai politik yang mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024:
1. Partai Nasdem
Partai Nasdem adalah parpol pertama yang mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai capres 2024. Deklarasi pada 3 Oktober 2022 lalu dipimpin langsung Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.Nasdem saat ini memiliki 59 kursi di DPR atau setara 10,2%. Nasdem mendapatkan 12.661.792 atau setara 9,05% suara pada Pemilu 2019.
2. Partai Demokrat
Partai Demokrat juga telah secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Anies Baswedan sebagai bakal capres. Dukungan tersebut merupakan keputusan dari Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat.Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengapresiasi berbagai gagasan pemikiran Anies Baswedan. Bergabungnya Demokrat pada koalisi tersebut agar bisa membawa perubahan dan perbaikan bangsa Indonesia.
"Bahwa kita memiliki niat yang baik, insyaAllah akan dilakukan dengan cara-cara yang baik, karena yang dibutuhkan rakyat kita hari ini adalah mereka yang memiliki niat yang baik dengan cara-cara yang baik untuk menghadirkan tujuan besar yang juga baik untuk masyarakat semua," kata AHY dalam konferensi pers bersama Anies Baswedan di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Pada Pemilu 2019, mendapatkan 10.876.507 suara atau setara 7,77% suara nasional. Saat ini Demokrat memiliki 54 kursi di DPR atau setara 9,3%.
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Anies Baswedan juga sudah mendapatkan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penyampaian deklarasi tersebut dilakukan secara langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Markas DPP PKS pada Kamis, 23 Februari 2023.Keputusan PKS untuk mendukung Anies sebagai Calon Presiden merupakan hasil dari musyawarah Majelis Syura VIII PKS. Sebelumnya, PKS telah melalui proses yang panjang dan cukup intensif. PKS telah melewati berbagai proses di antaranya, seperti DPP PKS telah mendengar dan menyerap seluruh aspirasi dari semua pengurus DPW se-Indonesia dalam Rapat Pimpinan Nasional yang sudah diadakan pada tahun 2022 lalu.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKS mendapatkan 11.493.663 suara atau 8,21%. Saat ini PKS mempunyai 50 kursi DPR atau setara 8,6%.
Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS telah resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Dengan gabungan ini, maka jumlah kursi DPR koalisi ini mencapai 28,1%, jauh melebihi presidential threshold 20%.
(abd)
tulis komentar anda