KPK Ungkap Pengaturan Lelang Proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub

Kamis, 06 Juli 2023 - 13:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pengaturan lelang sejumlah proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Kemenhub. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pengaturan lelang sejumlah proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dugaan pengaturan lelang proyek di Ditjen Perkeretaapia n tersebut kemudian didalami KPK lewat empat saksi.

Adapun, empat saksi tersebut yakni, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, Erni Basri dan Anjar Himawan; mantan Kepala BPKA Sulawesi Selatan tahun 2021 sampai Januari 2023, Amanna Gappa; serta PPNPN pada Balai Pengelola Kereta Api (BPKA), M Rinaldi. Mereka dikonfirmasi soal dugaan pengaturan hingga pengondisian lelang proyek di Ditjen Perkeretaapian.



Baca juga: Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Tunai Rp5,6 Miliar

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pengaturan lelang pada beberapa proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian. Termasuk dugaan adanya pengondisian pemenang lelang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!