Ditanya Status Tersangka, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai

Selasa, 04 Juli 2023 - 03:34 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat dikonfirmasi awak media usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang rampung diperiksa tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Panji diperiksa terkait ajaran Ponpes Al Zaytun yang diduga menyimpang dari Agama Islam.

Panji dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Salah satu pertanyaan yang diajukan awak media soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka. Ia enggan berandai-andai. Sebab, kata dia, urusannya di Bareskrim belum selesai.



"Belum sampai ke sana. Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai," kata Panji saat dikonfirmasi awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam.

Panji menekankan, ia sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan tim Dittipidum Bareskrim Polri. Sedikitnya, kata dia, ada 30 pertanyaan yang dikonfirmasi tim Bareskrim Polri kepadanya. Ia menyerahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!