PKS Terkejut Gaji Pengelola Kartu Prakerja Rp47-77 Juta
Senin, 27 Juli 2020 - 08:15 WIB
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati justru terkejut dengan informasi aji pengelola Kartu Prakerja Rp47 juta- Rp77 juta per bulan di luar fasilitas lainnya. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja . Di situ disebutkan bahwa besaran gaji pengelola Kartu Prakerja Rp47 juta- Rp77 juta per bulan di luar fasilitas lainnya.
Ditanya perihal Perpres tersebut, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati justru terkejut dengan informasi tersebut. Dia sendiri baru mendengar itu saat ditanya oleh awak media. (Baca juga: Gugat Cerai ke Pengadilan, Ribuan Orang di Ciamis Bakal Menjanda-Menduda)
“Kalau betul seperti itu, ini mengejutkan sekali,” ujar Mufida saat dihubungi SINDOnews, Minggu (26/7/2020).
Mufida menuturkan, dirinya perlu mengkonfirmasi langsung kabar ini dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Baru kemudian bisa menanggapi lebih jauh perihal kabar tersebut.
Ditanya perihal Perpres tersebut, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati justru terkejut dengan informasi tersebut. Dia sendiri baru mendengar itu saat ditanya oleh awak media. (Baca juga: Gugat Cerai ke Pengadilan, Ribuan Orang di Ciamis Bakal Menjanda-Menduda)
“Kalau betul seperti itu, ini mengejutkan sekali,” ujar Mufida saat dihubungi SINDOnews, Minggu (26/7/2020).
Mufida menuturkan, dirinya perlu mengkonfirmasi langsung kabar ini dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Baru kemudian bisa menanggapi lebih jauh perihal kabar tersebut.
Lihat Juga :