BKSAP DPR Apresiasi Gerak Cepat KBRI Srilanka Pulangkan PMI Korban TPPO

Kamis, 29 Juni 2023 - 11:30 WIB
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana mengaku sangat prihatin terhadap PMI asal Bali yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) banyak menimpa masyarakat Indonesia di luar Negeri. Sejumlah orang sudah menjadi korban tindakan itu. Rata-rata mereka tertarik dengan iming-iming gaji besar, sementara persyaratannya cukup mudah.

Namun ketika berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai. Sehingga memutuskan untuk kembali, bahkan tak jarang tempatnya bekerja meminta uang tebusan dan denda. Terbaru, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, NKM menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka karena tergiur pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji besar.



Merespons hal itu, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengaku sangat prihatin terhadap PMI asal Bali yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Ia pun meminta Dubes Indonesia untuk Srilanka, Dewi Gustina Tobing untuk memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.

"Kemarin, saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku Dubes Indonesia untuk Srilanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM. Dan saya bersyukur baru dapat kabar hari ini, bahwa NKM akan dipulangkan pada hari ini, Kamis (29/6) dari Srilanka. Langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi," ujar Putu Supadma dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).



Politisi asal Bali ini berharap agar pemerintah membangun konsep blueprint dan menjalankan roadmap untuk melindungi PMI yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.

"Selama saya di BKSAP, saya sering sekali berkeliling negara dan mendapatkan laporan bahwa PMI kita banyak mendapat perlakuan tidak layak saat bekerja di luar negeri. Sehingga akhirnya di ekspoloitasi untuk hal yang tidak benar."

Ada yang belum dibayar, ada yang disiksa, ditipu, dan ada yang diperkerjakan tidak sesuai. Oleh karena itu, saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi (P3MI) yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal," sambungnya.

Di samping itu pula, Putu mendapatkan masukan dari berbagai perwakilan Indonesia di berbagai negara, dimana anggaran pemulangan PMI tidak mencukupi. Sehingga diperlukan penganggaran yang komprehensif untuk shelter, denda, dan pemulangan kembali WNI ke Indonesia yang mengalami TPPO.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More