Selewengkan Dana Operasional Rp3 Triliun, Lukas Enembe Siasati Lewat Pergub
Rabu, 28 Juni 2023 - 12:34 WIB
"Kalau pun memang benar, apakah benar sampai Rp1 miliar satu hari (untuk belanja makan dan minum), itu kan yang perlu kami klarifikasi terus," kata Asep Guntur.
Belakangan, Lukas diduga telah menyelewengkan dana operasional gubernur yang berasal dari APBD Papua tersebut untuk bermain judi di Singapura. KPK saat ini sedang melacak aliran uang haram Lukas ke rumah judi atau kasino di Singapura.
KPK sejauh ini telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka pencucian uang tersebut merupakan tindak lanjut atau pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Lukas diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri. Kemudian, ia diduga juga sudah mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.
Baca juga: Fantastis! Lukas Enembe Habiskan Dana Operasional Rp1 Triliun Tiap Tahun
Adapun tujuannya, untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan atas harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi Lukas.
Belakangan, Lukas diduga telah menyelewengkan dana operasional gubernur yang berasal dari APBD Papua tersebut untuk bermain judi di Singapura. KPK saat ini sedang melacak aliran uang haram Lukas ke rumah judi atau kasino di Singapura.
KPK sejauh ini telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka pencucian uang tersebut merupakan tindak lanjut atau pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Lukas diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri. Kemudian, ia diduga juga sudah mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.
Baca juga: Fantastis! Lukas Enembe Habiskan Dana Operasional Rp1 Triliun Tiap Tahun
Adapun tujuannya, untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan atas harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi Lukas.
(kri)
Lihat Juga :