Libur Iduladha 2023, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:34 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan dengan adanya libur bersama dan cuti bersama di Iduladha 2023 diprediksi akan adanya peningkatan arus. Foto/Korlantas
JAKARTA - Pemerintah resmi memutuskan libur Hari Raya Iduladha 2023 selama 3 hari. Dimana libur nasional yang jatuh pada Kamis 29 Juni 2023 dan cuti bersama pada Rabu 28 Juni 2023, dan Jumat 30 Juni 2023.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan dengan adanya libur bersama dan cuti bersama di Iduladha 2023 diprediksi akan adanya peningkatan arus, baik mengarah ke barat (Sumatera), ke timur (Jawa), dan ke selatan (Bogor maupun Bandung).



Baca juga: Diduga Maling, Seorang Pria Nyaris Diamuk Jemaah Usai Salat Iduladha di Masjid Agung Al Azhar

"Sesuai prediksi Jasa Marga, Kementerian Perhubungan ini ada peningkatan, dengan prediksi tersebut Polri, Kementerian Perhubungan dan stakeholder sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk rekayasa lalu lintas di Jakarta Cikampek sendiri, apabila nanti arus lalu lintas PCR rasio sudah mendekati 0,8 akan dilakukan rekayasa lalu lintas Contra Flow satu lajur, dua lajur," ujar Aan di Gedung NTMC, Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!