NII Crisis Center Laporkan Panji Gumilang terkait Penistaan Agama

Selasa, 27 Juni 2023 - 19:01 WIB
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan memberikan keterangan kepada media usai melaporkan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (27/6/2023). FOTO/MPI/PUTERANEGARA
JAKARTA - NII Crisis Center resmi melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Selasa (27/6/2023). Ponpes Al Zaytun dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Bareskrim Polri menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.



"Iya alhamdulillah tadi kita sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama dan kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara Islam Indonesia," kata pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (27/6/2023).

Ken mengapresiasi Wakil Presiden (wapres) Ma'ruf Amin dan Menko Polhukam Mahfud MD yang memberikan atensi terkait dengan polemik ajaran di Ponpes Al Zaytun. Keduanya telah mendorong aparat hukum agar kasus ini segera diselesaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!