Penampakan Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Korupsi BTS Kominfo
Selasa, 27 Juni 2023 - 10:52 WIB
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Foto/Arie Dwi Satrio
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Johnny Plate telah memasuki Ruang Sidang Prof Harta Ali sekitar pukul 10.29 WIB.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Johnny Plate masuk ke ruang sidang bersama dua terdakwa lainnya yakni mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Mereka menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hari ini.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Johnny Plate masuk ke ruang sidang bersama dua terdakwa lainnya yakni mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Mereka menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hari ini.
Lihat Juga :