Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Akan Periksa Internal Ponpes Al Zaytun
Senin, 26 Juni 2023 - 12:08 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membuka peluang akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak internal Ponpes Al Zaytun terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama. Foto/MPI
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membuka peluang akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak internal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama.
"Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari para dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Usut Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al Zaytun, Menko Polhukam-Bareskrim Bentuk Tim Gabungan
Selain memeriksa internal Al Zaytun, kata Agus, Bareskrim juga akan memanggil pihak pelapor kasus dugaan penistaaan agama tersebut.
"Ya tentunya kita akan periksa pelapor," ucap Agus.
Selain itu, Agus mengatakan Bareskrim juga bakal meminta keterangan dari pihak terkait demi menguatkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam perkara tersebut.
"Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari para dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Usut Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al Zaytun, Menko Polhukam-Bareskrim Bentuk Tim Gabungan
Selain memeriksa internal Al Zaytun, kata Agus, Bareskrim juga akan memanggil pihak pelapor kasus dugaan penistaaan agama tersebut.
"Ya tentunya kita akan periksa pelapor," ucap Agus.
Selain itu, Agus mengatakan Bareskrim juga bakal meminta keterangan dari pihak terkait demi menguatkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam perkara tersebut.
Lihat Juga :