Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Tiga Langkah Atasi Polemik Al Zaytun
Minggu, 25 Juni 2023 - 06:47 WIB
Pemerintah menyiapkan tiga langkah untuk menyelesaikan polemik Ponpes Al Zaytun. Hal ini dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Riezky Maulana
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan tiga langkah untuk menyelesaikan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun . Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .
"Akan ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya masalah," kata Mahfud MD kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud mengatakan, ada unsur pidana dalam polemik Ponpes Al Zaytun. Dia menyebut pasal pidana itu akan ditangani oleh pihak Polri.
"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Terjunkan Tim Investigasi, MUI Teliti Akidah Ponpes Al Zaytun
Untuk langkah kedua, Menko Polhukam menjelaskan, akan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola Ponpes tersebut.
"Akan ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya masalah," kata Mahfud MD kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud mengatakan, ada unsur pidana dalam polemik Ponpes Al Zaytun. Dia menyebut pasal pidana itu akan ditangani oleh pihak Polri.
"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Terjunkan Tim Investigasi, MUI Teliti Akidah Ponpes Al Zaytun
Untuk langkah kedua, Menko Polhukam menjelaskan, akan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola Ponpes tersebut.
Lihat Juga :