14 WNI Korban TPPO Berhasil Dievakuasi dari Myanmar

Minggu, 25 Juni 2023 - 06:17 WIB
Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Shan State Utara, Myanmar, berhasil diselamatkan. Foto/Ist
JAKARTA - Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar, berhasil diselamatkan. Mereka diselamatkan anggota TNI di kantor atase pertahanan (Athan) Indonesia di Myanmar.

Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio mengatakan, evakuasi ini bermula dari informasi yang diterima oleh Puspen TNI. Kemudian kantor Athan Indonesia di Myanmar bergerak cepat untuk membantu (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO di Laukkaing.



"Sekitar 14 orang WNI telah diizinkan untuk dipulangkan oleh pihak perusahaan dan diantarkan perusahaan menuju Mandalay (kurang lebih 500 km dari Yangon) menggunakan jalur darat. Selanjutnya korban TTPO di pindahkan ke Bus," kata Suhendro, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!