Perbaikan Pengurusan SIM Diharapkan Bersihkan Praktik Pungli
Kamis, 22 Juni 2023 - 18:32 WIB
JAKARTA - Ormas Persatuan Umat Islam (PUI) berharap perbaikan pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) bisa membersihkan praktik pungutan liar ( pungli ) yang merugikan masyarakat dan kas negara. PUI mendukung instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Korlantas Polri mempermudah proses ujian praktik pembuatan SIM.
PUI juga berharap ujian SIM diperbaiki secara menyeluruh sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan dalam mengurus, juga merasakan manfaat dari proses ujian SIM tersebut. Pendapat Kapolri bahwa ujian SIM tidak perlu ada jalur angka 8 dan zig-zag dinilai tepat.
“Ujian SIM sebaiknya menggambarkan bagaimana seharusnya pemilik SIM tertib dan aman dalam berkendara. Bahkan pengendara harusnya memahami dengan baik bagaimana ada dan etika berkendara termasuk apa yang harus dilakukan bila terjadi kecelakan," kata Sekretaris Jenderal PUI Raizal Arifin dalam siaran pers, Kamis (22/6/2023).
Dia berharap agar ujian praktik pembuatan SIM mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, kata dia, 28% penyebab kecelakaan adalah faktor manusianya.
Dia menuturkan, setiap pemilik SIM tidak hanya harus paham rambu dan cara berkendara, tapi juga paham bagaimana etika dan prosedur keselamatan berkendara sehingga tidak lalai atau ugal-ugalan. Menurut dia, lebih bagus bila Polri turun ke sekolah dan kampus mengedukasi bagaimana etika dan prosedur keselamatan berkendara.
Dia berpendapat, edukasi itu penting melihat banyaknya anak sekolah yang dibiarkan bawa motor sendiri oleh sekolah dan orang tuanya, padahal mereka belum tentu paham etika berkendara. “Semoga Polri bisa menggali lebih dalam bagaimana keluhan dan aspirasi masyarakat soal pelayanan-pelayanan Polri salah satunya soal SIM ini. Pelayanan yang memudahkan akan membuat masyarakat semakin dekat dan cinta para institusi Polri," pungkasnya.
PUI juga berharap ujian SIM diperbaiki secara menyeluruh sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan dalam mengurus, juga merasakan manfaat dari proses ujian SIM tersebut. Pendapat Kapolri bahwa ujian SIM tidak perlu ada jalur angka 8 dan zig-zag dinilai tepat.
“Ujian SIM sebaiknya menggambarkan bagaimana seharusnya pemilik SIM tertib dan aman dalam berkendara. Bahkan pengendara harusnya memahami dengan baik bagaimana ada dan etika berkendara termasuk apa yang harus dilakukan bila terjadi kecelakan," kata Sekretaris Jenderal PUI Raizal Arifin dalam siaran pers, Kamis (22/6/2023).
Dia berharap agar ujian praktik pembuatan SIM mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, kata dia, 28% penyebab kecelakaan adalah faktor manusianya.
Dia menuturkan, setiap pemilik SIM tidak hanya harus paham rambu dan cara berkendara, tapi juga paham bagaimana etika dan prosedur keselamatan berkendara sehingga tidak lalai atau ugal-ugalan. Menurut dia, lebih bagus bila Polri turun ke sekolah dan kampus mengedukasi bagaimana etika dan prosedur keselamatan berkendara.
Dia berpendapat, edukasi itu penting melihat banyaknya anak sekolah yang dibiarkan bawa motor sendiri oleh sekolah dan orang tuanya, padahal mereka belum tentu paham etika berkendara. “Semoga Polri bisa menggali lebih dalam bagaimana keluhan dan aspirasi masyarakat soal pelayanan-pelayanan Polri salah satunya soal SIM ini. Pelayanan yang memudahkan akan membuat masyarakat semakin dekat dan cinta para institusi Polri," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda