DPR Minta Pengawasan Praktik Pungli Pembuatan SIM Ditingkatkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyambut baik instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri melakukan evaluasi dan perbaikan terkait proses pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ). Arsul meminta agar evaluasi itu tak bertumpu pada teknis pembuatan SIM.
"Namun juga mencakup aspek pengawasan terhadap penyimpangan prosedur dan pungutan atau biaya-biaya yang di atas tarif resmi," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Arsul mengaku, Komisi III DPR kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait tingginya tarif pembuatan SIM, meski pembayaran telah dilakukan melalui bank. "Inilah yang masih dikeluhkan sebagai pungli (pungutan liar, red) oleh warga masyarakat di banyak daerah. Ini merupakan persoalan yang belum tertuntaskan meski upaya perbaikan pelayanan sesungguhnya telah dilakukan oleh Polri," tutur Arsul.
"Kami meminta agar pengawasan internal Polri sering-seringlah turun, melakukan pengawasan undercover sehingga shock therapy-nya juga dilihat oleh masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terkait dengan proses pembuatan SIM untuk masyarakat luas. Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan pengarahan dalam Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.
"Dan khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk melakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit.
"Namun juga mencakup aspek pengawasan terhadap penyimpangan prosedur dan pungutan atau biaya-biaya yang di atas tarif resmi," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Arsul mengaku, Komisi III DPR kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait tingginya tarif pembuatan SIM, meski pembayaran telah dilakukan melalui bank. "Inilah yang masih dikeluhkan sebagai pungli (pungutan liar, red) oleh warga masyarakat di banyak daerah. Ini merupakan persoalan yang belum tertuntaskan meski upaya perbaikan pelayanan sesungguhnya telah dilakukan oleh Polri," tutur Arsul.
"Kami meminta agar pengawasan internal Polri sering-seringlah turun, melakukan pengawasan undercover sehingga shock therapy-nya juga dilihat oleh masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terkait dengan proses pembuatan SIM untuk masyarakat luas. Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan pengarahan dalam Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.
"Dan khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk melakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit.
(rca)