Korlantas Polri Siap Evaluasi Tes Pembuatan SIM
Kamis, 22 Juni 2023 - 15:03 WIB
JAKARTA - Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri merespons instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar melakukan evaluasi dan perbaikan terkait proses pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ). Korlantas siap menindaklanjuti instruksi tersebut.
Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan, salah satu yang akan dievaluasi apakah masih relevan atau tidak adalah soal uji praktik angka 8 dan zig-zag bagi pemohon SIM kendaraan motor. "Kemarin ada Pak Kapolri menyampaikan dalam suatu wisuda mahasiswa PTIK untuk mengevaluasi beberapa ujian praktik yang dianggap oleh masyarakat tidak relevan lagi,” kata kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
“Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi. Khususnya di angka 8 sama zig-zag itu akah masih relevan masih digunakan," sambungnya.
Yusri mengatakan, evaluasi aspek tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan lisensi berkendara. Namun, tidak melupakan faktor keselamatan saat berkendara.
"Karena memang pada saat itu adalah, sudah berdasarkan kajian, tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari dari pada aspek keselamatan," ujar Yusri.
Oleh sebab itu, Yusri memastikan, jajaran polisi sabuk putih bakal menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait dengan pelayanan pembuatan SIM. "Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang test praktik zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," ucap Yusri.
"Ataukah memang masih tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kita kaji semuanya ini," pungkas Yusri.
Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan, salah satu yang akan dievaluasi apakah masih relevan atau tidak adalah soal uji praktik angka 8 dan zig-zag bagi pemohon SIM kendaraan motor. "Kemarin ada Pak Kapolri menyampaikan dalam suatu wisuda mahasiswa PTIK untuk mengevaluasi beberapa ujian praktik yang dianggap oleh masyarakat tidak relevan lagi,” kata kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
“Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi. Khususnya di angka 8 sama zig-zag itu akah masih relevan masih digunakan," sambungnya.
Yusri mengatakan, evaluasi aspek tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan lisensi berkendara. Namun, tidak melupakan faktor keselamatan saat berkendara.
"Karena memang pada saat itu adalah, sudah berdasarkan kajian, tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari dari pada aspek keselamatan," ujar Yusri.
Oleh sebab itu, Yusri memastikan, jajaran polisi sabuk putih bakal menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait dengan pelayanan pembuatan SIM. "Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang test praktik zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," ucap Yusri.
"Ataukah memang masih tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kita kaji semuanya ini," pungkas Yusri.
(rca)
tulis komentar anda