Mendagri Tegaskan MPP Dapat Tekan Potensi Tindak Pidana Korupsi
Kamis, 22 Juni 2023 - 05:07 WIB
Dirinya menegaskan, dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap keberadaan MPP Digital. Dukungan tersebut yaitu terkait dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi basis data utama pelayanan.
"99,7 persen penduduk Indonesia sudah terdaftar di datanya Dukcapil," terang Mendagri.
Dukungan lainnya, lanjut Mendagri, Kemendagri bakal mendorong MPP Digital ini dimanfaatkan oleh banyak pemerintah daerah (Pemda). Bagi daerah yang jaringan internetnya belum terlalu kuat dan masih menerapkan MPP manual, Kemendagri bakal terus mendorong agar pelayanannya ditingkatkan.
Sebagai informasi, selain Mendagri, dalam kesempatan tersebut hadir pula sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya yang juga turut mendampingi Wapres Ma’ruf Amin. Mereka di antaranya Menteri PANRB Azwar Anas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.
"99,7 persen penduduk Indonesia sudah terdaftar di datanya Dukcapil," terang Mendagri.
Dukungan lainnya, lanjut Mendagri, Kemendagri bakal mendorong MPP Digital ini dimanfaatkan oleh banyak pemerintah daerah (Pemda). Bagi daerah yang jaringan internetnya belum terlalu kuat dan masih menerapkan MPP manual, Kemendagri bakal terus mendorong agar pelayanannya ditingkatkan.
Sebagai informasi, selain Mendagri, dalam kesempatan tersebut hadir pula sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya yang juga turut mendampingi Wapres Ma’ruf Amin. Mereka di antaranya Menteri PANRB Azwar Anas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.
(maf)
Lihat Juga :