KPK Duga Andi Arief Terima Uang Hasil Korupsi Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:06 WIB
KPK menduga Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menerima uang panas yang berkaitan dengan korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. Foto/Sutikno/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menerima uang 'panas' yang berkaitan dengan korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Informasi tersebut kemudian langsung dikonfirmasi tim penyidik KPK ke Andi Arief pada Senin 19 Juni 2023. Penyidik mengonfirmasi Politikus Demokrat tersebut soal aliran uang yang diterima terkait dugaan korupsi penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kabupaten PPU.



Baca juga: Andi Arief Diperiksa KPK Lagi, Pastikan Duit Korupsi Abdul Gafur Mas'ud Tak ke Demokrat

"Andi Arief (diperiksa) terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).

Sebelumnya, Andi Arief sempat mengakui bahwa dikonfirmasi banyak oleh penyidik KPK. Salah satunya, soal dukungan Abdul Gafur Mas'ud untuk Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim). Diduga, ada aliran uang haram yang digunakan Abdul Gafur untuk kepentingan Musda Partai Demokrat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!