Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di Kantor Dewas, Ini Penjelasan KPK

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:29 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memintai keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin 19 Juni 2023 kemarin. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memintai keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin 19 Juni 2023 kemarin. Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, ada yang berbeda dari permintaan keterangan Yasin Limpo. Yasin dimintai keterangannya di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.



Baca juga: Diperiksa KPK 3,5 Jam, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tetap Akan Kooperatif

Biasanya, saksi ataupun pihak lainnya dimintai di Gedung Merah Putih KPK. Lantas, kenapa Yasin Limpo dimintai keterangan di kantor Dewas KPK berbeda dengan yang lainnya?

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan bahwa tidak ada pengkhususan terhadap permintaan keterangan Mentan Yasin Limpo. Ia menjelaskan KPK berhak memintai keterangan saksi serta pihak lainnya di Gedung Merah Putih ataupun Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

"Itu sama sekali tidak ada pengecualian atau tidak ada dianakemaskan, jadi rekan-rekan mesti paham bahwa Kantor KPK ini dua-duanya mau C1 atau K4 itu Kantor KPK," ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!