Kemendagri Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada 100%
Sabtu, 25 Juli 2020 - 14:14 WIB
Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian. Foto/ist
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Bulan Agustus. Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Sabtu (25/07/2020).
Ardian mengatakan, terhadap pemda yang proses transfernya masih di bawah 100% secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020.
"Selanjutnya, terhadap pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40%, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud," ujar Ardian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020).
(Baca: Ini Ragam Kendala saat Pemungatan Suara Pilkada di Masa Pandemi)
Ardian mengatakan, terhadap pemda yang proses transfernya masih di bawah 100% secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020.
"Selanjutnya, terhadap pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40%, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud," ujar Ardian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020).
(Baca: Ini Ragam Kendala saat Pemungatan Suara Pilkada di Masa Pandemi)
Lihat Juga :