Resmi Pecah Bintang Tiga, Ini 4 Fakta Komjen Pol Suntana yang Jadi Wakil Kepala BSSN

Jum'at, 16 Juni 2023 - 15:22 WIB
Komjen Pol Suntana merupakan salah seorang perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Foto DOK ist
JAKARTA - Komjen Pol Suntana merupakan salah seorang perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Baru-baru ini, namanya resmi menyandang status jenderal polisi bintang tiga alias Komjen Pol.

Mengutip keterangan laman BSSN, Jumat (16/6/2023), Suntana diresmikan menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) dalam sebuah Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Polri yang berlangsung di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Lebih jauh untuk mengenal jenderal polisi bintang 3 baru ini, berikut sejumlah fakta terkait Komjen Pol Suntana yang mungkin belum banyak diketahui.





Fakta Komjen Pol Suntana

1. Jebolan Akpol 1988

Komjen Pol Suntana diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Dalam riwayat karier kepolisiannya, pria kelahiran 2 Juni 1966 ini memiliki perjalanan panjang hingga mengantarkannya menjadi jenderal polisi bintang tiga sekarang.

Atas kenaikan pangkatnya baru-baru ini, Suntana menambah deretan jebolan Akpol 1988 yang berhasil menembus pangkat perwira tinggi, termasuk bintang tiga. Sebut saja seperti Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Purwadi Arianto, dan lainnya.

2. Jadi Kapolda di 2 Tempat Berbeda

Pada sepak terjangnya di kepolisian, Suntana pernah menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Tak cuma sekali, dia sempat menduduki posisi tersebut di dua tempat berbeda.

Pertama, Suntana menjadi Kapolda Lampung pada tahun 2018. Sementara di tahun 2021, dia menggantikan Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More