Usut Dugaan Korupsi, KPK Kantongi Keterangan Para Pejabat dan ASN Kementan

Kamis, 15 Juni 2023 - 15:35 WIB
KPK mengaku telah menyelidiki dugaan korupsi di Kementan sejak awal Januari 2023. KPK juga sudah mengantongi keterangan dari pejabat dan ASN Kementan. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku telah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak awal Januari 2023. KPK juga sudah mengantongi keterangan dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan terkait penyelidikan tersebut.

"Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian diantaranya itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. Ia hanya memastikan ada puluhan pihak yang telah dimintai keterangan.



"Ini kan berlangsung sejak awal Januari 2023, sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK saya kira jumlahnya puluhan sudah dimintai keterangan," terang Ali.



"Kemudian KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," sambungnya.

KPK juga telah mengundang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangannya pada Jumat, 16 Juni 2023, besok. KPK berharap Mentan Syahrul Yasin Limpo bisa hadir memenuhi undangan tersebut.

Permintaan keterangan serta klarifikasi sejumlah pihak sangat dibutuhkan untuk membuat terang penyelidikan KPK. Hal itu, kata Ali, berguna untuk pengambilan kesimpulan atas temuan-temuan yang sudah dikantongi KPK.

"Saya kira kami akan tentukan sikap setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan," pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More