KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Ditunda

Senin, 12 Juni 2023 - 13:45 WIB
Sidang praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan ditunda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/6/2023). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sidang praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan ditunda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/6/2023). Alasan penundaan itu, karena pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.

"Nomor Perkara 49. Termohon tidak datang," ujar Hakim Alimin R Sujono dalam Ruang Sidang 1, PN Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).



Alimin menyebut pihak kuasa hukum Hasbi Hasan sempat meminta penundaan sidang selama tiga hari. Akan tetapi permohonan itu tidak dikabulkan.



Dirinya akhirnya menjadwalkan sidang kembali pada 19 Juni 2023. Yang mana nantinya, pihak pemohon, Hasbi dan termohon KPK kembali hadir di PN Jaksel.

"Ditunda satu minggu ya. Hari Senin ke depan tanggal 19," kata Alimin.

Diketahui, Hasbi Hasan menggugat sah atau tidaknya penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan Nomor Perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More