Tersangka KPK Hasbi Hasan Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Senin, 12 Juni 2023 - 11:21 WIB
Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/6/2023). Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/6/2023). Hasbi Hasan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Sidang perdana tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB hingga selesai di ruang sidang 1. Dengan Nomor Perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.



"Pemohon DR. Hasbi Hasan, RA. MH. Termohon, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," tulis informasi layar PN Jaksel.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap, MA Bisa Nonaktifkan Hasbi Hasan

Sementara berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, hingga pukul 10.00 WIB, sidang Hasbi belum juga digelar. Tersangka KPK itu juga belum terlihat di PN Jaksel

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dadan Tri Yudianto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!