Soal Video Syur, Bareskrim Segera Panggil Rebecca Klopper
Rabu, 07 Juni 2023 - 15:22 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan segera melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan dari pihak Artis Rebecca Klopper (RK). Hal ini terkait munculnya video syur mirip dirinya.
"Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Meski begitu, Ramadhan belum memberi pasti kapan pemanggilan meminta keterangan tersebut bakal dilakukan.
Menurutnya, Ramadhan menyebut bahwa, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber telah menerima laporan dari pihak Rebecca Kloper terkait laporan video tersebut.
"Saat ini laporan polisi RAPK Alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Artis Rebecca Klopper (RK) melaporkan akun Twitter @dedekugem ke Bareskrim Polri terkait munculnya video syur mirip dirinya.
Laporan itu sudah diterima dengan terdaftar LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri, per tanggal 22 Mei 2023. "Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
"Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Meski begitu, Ramadhan belum memberi pasti kapan pemanggilan meminta keterangan tersebut bakal dilakukan.
Menurutnya, Ramadhan menyebut bahwa, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber telah menerima laporan dari pihak Rebecca Kloper terkait laporan video tersebut.
"Saat ini laporan polisi RAPK Alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Artis Rebecca Klopper (RK) melaporkan akun Twitter @dedekugem ke Bareskrim Polri terkait munculnya video syur mirip dirinya.
Laporan itu sudah diterima dengan terdaftar LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri, per tanggal 22 Mei 2023. "Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda