Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Bakal Dilindungi Pemerintah

Jum'at, 24 Juli 2020 - 13:46 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap para relawan yang akan berpartisipasi dalam uji klinis vaksin Covid-19 . Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito .

"Tentang usia, jaminan kesehatan, semua pasti akan dilindungi pemerintah. Nanti akan kami berikan update apabila keadaannya sudah semakin jelas," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan perekrutan relawan uji klinis vaksin. Hal ini nantinya berpengaruh pada lamanya proses uji klinis vaksin. "Proses ini sedang dibahas oleh Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dalam konteksnya kerja sama Sinovac dan Bio Farma. Berapa lama? Tentunya terkait dengan jumlah relawan yang akan direkrut. Mereka sedang melakukan itu," tuturnya.( ).

Sebelumnya, Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19 yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Kusnandi Rusmil mengatakan dibutuhkan setidaknya 1.620 relawan untuk uji klinis vaksin Covid-19. Dia mengatakan, ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19. Salah satunya berkaitan dengan usia yakni antara usia 18 hingga 59 tahun.



"Kriteria yang ikut penelitian ini harus sehat. Jadi orang itu pasti diperiksa dulu dengan teliti. Periksa darahnya periksa jantungnya, periksa paru-parunya sudah sehat baru dia bisa ikut penelitian ini. Seperti itu," ujarnya.

Kusnandi mengatakan, siapa pun bisa mengajukan diri untuk menjadi relawan. Dia akan menyebarkan informasi terkait hal ini segera. "Saya sudah cukup lama melakukan penelitian vaksin, jadi kami punya kantong-kantong penelitian, akan memberikan brosur siapa-siapa yang ingin ikut penelitian kami silahkan melakukan pendaftaran. Itu sukarela. Sukarela," pungkasnya. ( ).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More