Kebocoran Penyelidikan KPK, Dewas Ternyata Sudah Periksa Menteri ESDM dan Firli Bahuri

Senin, 05 Juni 2023 - 13:03 WIB
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris berharap hasil klarifikasi terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM tersebut dapat segera rampung pekan ini. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) telah mengantongi keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait dugaan kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. KPK pun sudah meminta klarifikasi Firli Bahuri

"Menteri juga kita udah klarifikasi, Menteri ESDM," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Selain Menteri ESDM, KPK juga sudah mengklarifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri dan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) M Idris Froyote Sihite, terkait laporan dugaan pelanggaran etik tersebut. "Sudah, sudah semua. Pak Sihite itu minggu lalu. saya lupalah tanggalnya," ungkap Syamsuddin Haris.



Saat ini, Dewas KPK tinggal proses finalisasi terkait laporan tersebut. Syamsuddin berharap hasil klarifikasi terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM tersebut dapat segera rampung pekan ini. "Mudah-mudahan, mudah-mudahan selesai minggu ini," ucap Syamsuddin.

Sekadar informasi, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Beberapa pihak yang melaporkan di antaranya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Brigjen Endar Priantoro.

Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.

"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu, 12 April 2023.

"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," sambungnya.

Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More