Dugaan Korupsi Emas, Kejagung Periksa Sejumlah Pegawai Bea Cukai Bandara Soetta

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:11 WIB
Kejagung hari ini memeriksa tiga saksi dari Bea Cukai Bandara Soetta dalam penyidikan dugaan korupsi komoditas emas pada 2010-2012. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022. Hari ini, tiga orang saksi diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadena menyebutkan ketiga orang saksi yang diperiksa yakni BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, Kejagung juga memeriksa AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri.



“Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,” kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Ketut menjelaskan, pemeriksaan terhadap tiga orang saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!