Michael Sianipar Soroti PKPU Nomor 10/2023 Pasal 8: Berpotensi Jegal Caleg Perempuan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB
"Bagi perempuan yang ingin mengajukan diri sebagai anggota caleg saja sudah sulit. Harus berkompetisi dengan banyak kandidat yang didominasi oleh laki-laki," katanya.

Jika kuota 30% dengan pembulatan ke atas tidak dipertahankan, maka partai politik justru punya kesempatan untuk memprioritaskan satu kursi yang tersisa kepada caleg laki-laki. "Kita justru butuh lebih banyak perempuan untuk duduk di parlemen," ujar Juru Bicara Nasional Partai Perindo, yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Baca juga: Soal Ancaman Robot AI, Partai Perindo: Tantangan Manusia Kembangkan Keilmuan dan Pengetahuan

Michael menekankan partisipasi perempuan di parlemen dibutuhkan untuk menyuarakan kepentingan perempuan, anak, serta kelompok marginal. Perspektif perempuan dibutuhkan untuk memastikan produk hukum yang ada sesuai dengan kebutuhan kelompok-kelompok tersebut.

"Jika diibaratkan ketika terjadi bencana alam, mayoritas pria akan berpikir untuk menyumbang bantuan makanan, pakaian, dan obat-obatan kepada para korban. Namun, para perempuan justru akan mengingatkan perlunya bantuan pembalut, pakaian dalam perempuan, dan popok serta susu formula untuk bayi. Berpikir seperti ini yang justru akan diisi oleh kaum perempuan," kata Michael yang juga Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPP Partai Perindo itu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!